No Image Available

Widisastra

 Nama Pemilik: Mangku kari/mamgku sriarta  Katagori: Tutur/Babad/Satua/Purana  Jumlah Halaman: 35  Kode Registrasi: 54/mpl.Dupa/mkms  Bahasa: Bahasa Bali  Ukuran: 24 Cm x 2,5 Cm More Details
 Ringkasan Isi:
Dalam lontar ini, pada halaman 1 hingga 9, terdapat pengetahuan mengenai sinonim dari bahasa kasar ke bahasa Bali halus, sebagai contoh, “bok” yang berarti “rambut”. Selanjutnya, terdapat bahasan mengenai Widhi Sastra Niti Batara Sakti Wawu Rauh.A. Jenazah yang telah dikuburkan tidak boleh diupacarai atau diaben sebelum satu tahun, karena dianggap seperti bayi dalam kandungan. Jika hal ini dilakukan, akan timbul risiko yang berat, dan upacaranya harus dilaksanakan di kuburan dengan mengikuti tata cara yang telah ditentukan.B. Mengacu pada Sastra Purana Tatwa Pawarah Batara Yama, apabila ada jenazah yang telah dikuburkan lebih dari lima tahun, jenazah tersebut tidak boleh digali. Sebagai gantinya, dibuat simbolis dari tulang belulang jenazah yang akan diupacarai secara lengkap, yang disebut dengan istilah “recadana”.C. Untuk orang yang meninggal karena salahpati, lepra, atau patek, upacaranya harus diselesaikan di kuburan.D. Mengenai Uma Tatwa, apabila terjadi wabah atau kematian massal, jenazah tidak boleh diupacarai, melainkan harus dikubur terlebih dahulu. Apabila rencana untuk melakukan upacara diinginkan segera, diperlukan untuk menyampaikan pemberitahuan (pejati/piuning) kepada Batari Uma di Pura Dalem.E. Bayi atau “rare” yang meninggal setelah berumur lima bulan harus diberikan tirta pelepas rare, kemudian dibuatkan tarpana, dan selanjutnya dibasmi dengan cara dihanyutkan ke laut.

BAHASA INGGRIS :

In this lontar, on pages 1 to 9, there is knowledge about synonyms from coarse language to refined Balinese language, for example, “bok” which means “hair”. Furthermore, there is a discussion about Widhi Sastra Niti Batara Sakti Wawu Rauh. A. A body that has been buried should not be ritualized or cremated before one year, because it is considered like a baby in the womb. If this is done, there will be a serious risk, and the ceremony must be carried out at the cemetery by following the procedures that have been determined. B. Referring to Sastra Purana Tatwa Pawarah Batara Yama, if there is a body that has been buried for more than five years, the body should not be exhumed. Instead, a symbol is made from the bones of the body that will be completely ritualized, which is called “recadana”. C. For people who die from salahpati, leprosy, or patek, the ceremony must be completed at the cemetery. D. Regarding Uma Tatwa, if there is an epidemic or mass death, the body should not be ritualized, but must be buried first. If you want to plan to carry out the ceremony immediately, it is necessary to submit a notification (pejati/piuning) to Batari Uma at Pura Dalem.E. Babies or “rare” who die after five months of age must be given rare release water, then made a tarpana, and then exterminated by being thrown into the sea.